Jumat, 02 November 2012

Konflik Antara Indonesia dengan Belanda

A. Faktor-Faktor yang Menyebakan Terjadinya Konflik Antara Indonesia Dengan Belanda

Perjuangan bangsa Indonesia semenjak Proklamasi Kemerdekaan hari demi hari
semakin nyata hasilnya. Proklamasi kemerdekaan d kumandangkan pada tanggal           17 Agustus 1945. Selanjutnya Pada tanggal 18 Agustus 1945 di tetapkan Undang-Undang Dasar (UUD 1945) dan d pilih Ir. Soekarno sebagai presiden sedangkan Drs. Moh Hatta sebagai wakil presiden.

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda sebagai berikut :

1. Kedatangan Tentara Sekutu Diboncengi oleh NICA

            Jepang menyerah pada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 . Pada tanggal               10 September 1945 Panglima Bala Tentara Kerajaan Jepang di Jawa mengumumkan bahwa pemerintah akan di serah kan kepada sekutu. Tanggal 14 september 1945 Mayor Greenhalgh datang di Jakarta. Tugas Greenhalgh adalah mempelajari dan melaporkan keadaan di Indonesia menjelang pendaratan rombongan sekutu.
            Pada tanggal 29 September 1945 pasukan sekutu mendarat di Indonesia antara lain bertugas melucuti tentara Jepang. Mountbatten membentuk suatu komando khusus yang di beri nama Allied Force Netherland East Indies (AFNEI) di bawah Letnan Jenderal Sir Philip Christison.
Adapun tugas AFNEI adi Indonesia adalah:
1.      Menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang;
2.      Membebaskan para tawanan perang dan interniran sekutu;
3.      Melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk kemudian di pulangkan ;
4.      menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian di serahkan kepada pemerintah sipil; dan
5.      Menghimpun keterangan dan menuntut penjahat perang.

Pasukan AFNEI mulai mendarat di Jakarta pada tanggal 29 September 1945 yang
terdiri dari tiga divisi yaitu:
  1. Divisi India ke-23, di bawah pimpinan Mayor Jenderal D.C. Hawthorn yang bertugas untuk daerah Jawa Barat;
  2. Divisi India ke-5, di bawah pimpinan Mayor Jenderal E.C. Marsergh yang bertugas untuk daerah Jawa Timur;
  3. Divisi India ke-26, di bawah pimpinan Mayor Jenderal H.M. Chambers yang bertugas untuk daerah Sumatra.

2. Kedatangan Belanda (NICA) Berupaya untuk Menegakkan Kembali Kekuasaan di Indonesia

            NICA berusaha mempersenjatai kembali KNIL (Koninklijk Netherland Indisch Leger, yaitu Tentara Kerajaan Belanda yang di tempatkan di Indonesia). Sebagai pimpinan AFNEI, Christison menyadari bahwa untuk kelancaran tugasnya diperlukan bantuan dari pemerintah Republik Indonesia. Christison mengakui pemerintahan de facto Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945.
            Dalam kenyataannya paaukan sekutu sering membuat hura-hura dan tidak menghormati kedaulatan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengetahui bahwa kedatangan Belanda yang membonceng AFNEI adalah untuk menegakkan kembali kekuasaannya di Indonesia. Bangsa kita berjuang dengan cara-cara diplomasi maupun kekuatan senjata untuk melawan Belanda yang akan menjajah kembali. Konflik antara                                    Indonesia dengan Belanda ini akhirnya melibatkan peran dunia internasional untuk menyelesaikannya.


B. Peran Dunia Internasioanl dalam Penyelesaian Konflik Indonesia-Belanda

1. Peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa
            Pada tanggal  25 Maret 1947 Indonesia dan Belanda menandatangani Persetujuan Linggajati. Kota-kota di Sumatra maupun Jawa digempur denganpasukan bersenjata lengkap dan modern. Pada tanggal  29 Juli 1947 Pesawat Dakota VT-CLA yang membawa obat-obatan dari Singapura sumbangan Palang Merah Malaya (Malaysia) kepada Indonesia di tembak oleh pesawat Belanda di Yogyakarta.
            Sultan Syahrir menyatakan bahwa untuk mengakhiri konflik antara Indonesia dengan Belanda jalan satu-satunya adalah pembentukan komisi pengawasan dalampelaksanaan resolusi Dewan Keamanan.
            Pada Tanggal  25 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB menerima usul Amerika Serikat tentang pembentukan Komisi Jasa-Jasa Baik (Committee of Good Offices) untuk membantu menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda. Komisi inilah yang kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN), yang terdiri atas:
  1. Australia (diwakili oleh Richard C. Kirby), atas pilihan Indonesia,
  2. Belgia (diwakili oleh Paul Van Zeeland), atas pilihan Belanda,
  3. Amerika Serikat (diwakili oleh Dr. Frank Porter Graham), atas pilihan Australia dan Belgia.

Pada tanggal 27 Oktober 1947 KTN tiba di Jakarta untuk melaksanakan tugasnya.
Akhirnya KTN berhasil mempertemukan Indonesia-Belanda dalam suatu perundingan yang berlangsung pada tanggal  8 Desember 1947 di atas kapal perang Amerika Serikat “Renville” yang berlabuh di teluk Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar